Tata Kelola Perusahaan

Komitmen terhadap Kepatuhan, Transparansi, dan Akuntabilitas

Status Hukum Perusahaan

PT Berkah Sejahtera Jaya Abadi merupakan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan dan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia serta telah terdaftar dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

1709250138129

Status Penanaman Modal

PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)

Skala Usaha

Usaha Mikro

Kepatuhan Regulasi

Perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemenuhan standar perizinan usaha, sertifikasi, serta kewajiban pelaporan sesuai ketentuan pemerintah.

Perizinan Berbasis Risiko

Dilaksanakan sesuai sistem OSS Pemerintah Republik Indonesia.

Sertifikat Standar

Dalam proses pemenuhan sesuai klasifikasi risiko usaha.

Kepatuhan Lingkungan

Dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan lingkungan hidup.

Prinsip Tata Kelola

Transparansi

Penyampaian informasi yang jelas dan akurat kepada pemangku kepentingan.

Akuntabilitas

Pengelolaan perusahaan secara bertanggung jawab.

Responsibilitas

Kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab sosial.

Kewajaran

Perlakuan yang adil terhadap seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan Komitmen

PT Berkah Sejahtera Jaya Abadi berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan integritas tinggi, tata kelola yang baik, serta menjunjung prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek operasional.